Senin, 23 Des 2024

Gaji Bos Pertamina Capai Rp39 Miliar Setahun!

Sabtu, 01 Juni 2019 08:20 WIB
NASIONAL, - PT Pertamina (Persero) baru saja merilis laporan keuangannya untuk kinerja di 2018. Dari laporan tersebut, dapat dilihat besaran gaji yang diberikan perusahaan Migas ini ke jajaran direksi dan komisarisnya. 

Dalam laporan keuangan tertulis, kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya mencapai US$ 47,23 juta atau setara Rp671 miliar. 

Adapun susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang, untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang. Artinya jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp39 miliar setahun atau Rp 3,25 miliar per bulan!

Namun, besaran gaji direksi dan komisaris berbeda. Untuk gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero). 

Sementara, gaji anggota Direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah sebesar 42,5% dari Direktur Utama. Honorarium Anggota Dewan Komisaris adalah 90% dari honorarium Komisaris Utama. 

Direksi dan komisaris Pertamina juga menerima tunjangan. Untuk direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan. 

Sedangkan untuk Dewan Komisaris, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan. 

Terdapat juga fasilitas seperti fasilitas kendaraan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas bantuan hukum untuk direksi. Sedangkan untuk dewa komisaris adalah fasilitas kesehatan dan bantuan hukum. (cnbc/Ind/net).

T#gs Gaji Bos Pertamina
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments