- Home
- antaranusa
- KPU Mengaku Ada Salah Entri Data C1 di 5 Daerah di Indonesia
KPU Mengaku Ada Salah Entri Data C1 di 5 Daerah di Indonesia
Jumat, 19 April 2019 16:21 WIB
NASIONAL, POLITIK, - Informasi soal kesalahan entri data C1 di Situng milik KPU terus beredar di media sosial. KPU menyatakan memang terjadi kesalahan entri data di 5 daerah di Indonesia.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid, mengatakan 5 daerah yang mengalami kesalahan entri data C1 yaitu Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur. Kesalahan ini dari 1 TPS dari masing-masing daerah tersebut.
"Terkait dengan beredarnya informasi salah input di Situng KPU, memang informasi itu sudah masuk di kita. Masuk di 5 daerah, 1 TPS masing-masing di Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau dan Jakarta Timur," ujar Pramono saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
Meski begitu, Pramono mengapresiasi masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam memantau penghitungan suara di Pemilu serentak 2019. Sebab dengan partisipasi masyarakat yang mengoreksi hal tersebut, membuktikan Situng KPU menjadi tolak ukur dari masyarakat.
"Dan itu memang yang kita tunggu dari publikasi Situng kita. Memang kita menunggu informasi, masukan dari masyarakat. Sehingga betul-betul fungsi publikasi dari Situng itu maksimal," tuturnya.
KPU juga menyatakan siap melakukan koreksi terhadap kesalahan yang mungkin terjadi selama proses penghitungan suara. Informasi kesalahan dalam entri data itu, kata Pramono, akan diteruskan ke daerah setempat untuk dikoreksi.
"Langsung diganti di tampilannya. Jadi nanti kalau ada yang keliru itu langsung di kita informasikan di daerah setempat kemudian di daerah setempat yang akan melakukan koreksi. Karena scan upload dan entri data Situng itu tersebar di KPU Kabupaten/Kota bukan dilaksanakan oleh KPU RI," ucapnya.
"Sehingga informasi kekeliruan atau ketidak akuratan itu nanti masuk di kita, itu langsung kita teruskan ke KPU masing-masing untuk dilakukan koreksi di tempatnya sana," imbuhnya.
Namun dia menegaskan, bahwa Situng yang menampilkan data scan C1 dari seluruh TPS itu tak ada kaitannya dengan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 yang dirilis pada 22 Mei 2019.
"Tetapi yang perlu kita tegas kan bahwa situng itu betul-betul hanya untuk publikasi, sama sekali tidak kaitannya dengan penetapan hasil akhir penetapan pemilu," tegasnya, demikian dilansir kumparan. (*).
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments