Langgar Peraturan Tiga Travel Umrah Dicabut Izinnya
NASIONAL, - Kementerian Agama mencabut izin tiga perusahaan travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sanksi tersebut dijatuhkan
Silakan masuk menggunakan akun yang telah Anda daftarken untuk mendapatkan informasi yang kami sediakan?